Sujud yakni satu dari rukun shalat yang memposisikan badan tertelungkup dengan posisi kepala sejajar dengan kaki. Hakikat sujud yakni mengagungkan Allah dan merendahkan diri serendah-rendahnya kepada Sang pencipta alam dan yang Maha kuasa atas segala sesuatu. Sujud terdiri atas beberapa macam, berikut penjelasannya!
Sujud |
1. Sujud Syukur
Sujud ini dilakukan ketika memperoleh segala sesuatu yang berupa anugerah dari Allah. Bisa berupa sesuatu yang telah usang kita inginkan dan lain sebagainya. Sujud ini merupakan wujud dari rasa syukur atas pertolongan nikmat dan karunia yang telah Allah berikan.
Rasulullah SAW sangat membiasakan melaksanakan sujud syukur setiap kali dia mendapat nikmat dari Allah SWT. Perhatikan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi berikut
Dari Abu Bakrah,
"Sesungguhnya apabila tiba kepada Nabi saw sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, dia eksklusif sujud berterima kasih kepada Allah". (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
Sujud syukur juga dilakukan oleh para sahabat nabi muhammad SAW yakni Abu Bakar As Siddiq. Beliau melaksanakan sujud syukur ketika mengetahui kabar informasi akan maut Musailamah Al Kazab (nabi palsu).
Bacaan yang diladzimi dalam sujud syukur ialah :
artinya :
”Ya Tuhanku berilah saya inspirasi untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah saya dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh. (Q.S. An-Naml [27]: 19)
2. Sujud Sahwi
Sujud syahwi yakni sujud yang dilakukan lantaran alasannya keraguan akan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud sebelum salam setelah usai membaca tasyahud akhir. Beberapa alasannya dilakukannya sujud sahwi yakni sebagai berikut :
- Ragu-ragu berkenaan dengan kurang atau lebihnya jumlah rakaat shalat, sujud, atau rukuk lantaran alasannya lupa.
- Terlupa membaca tasyahud awal
Bacaan pada ketika melaksanakan sujud sahwi yakni :
Artinya:
”Mahasuci Allah swt. yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Dalam tata cara pelaksanaannya, Sujud sahwi dikerjakan sebelum salam setelah bacaan tasyahud akhir. Namun diperbolehkan juga melakukannya sehabis salam seusai tasyahud akhir.
3. Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan ketika membaca ayat-ayat sajdah ketika sedang tilawah (membaca Al Qur’an) ataupun di dalam shalat. Jika di dalam shalat, imam membaca ayat sajdah dan melaksanakan sujud tilawah maka hendaknya makmum juga mengikuti untuk melaksanakan sujud sajdah pula.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi sebagai berikut yang artinya :
Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi saw. Pernah membaca Al-Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya hingga pada ayat Sajdah, dia takbir, kemudian sujud, maka kami pun sujud gotong royong beliau.” (H.R. Tirmizi).
Bacaan yang diladzimi dalam sujud tilawah yakni :
- Dari Hudzaifah, dia menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud dia membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
- Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala kebanggaan kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
- Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca: “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah saya bersujud, karena-Mu saya beriman, kepada-Mu saya berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk indera pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
Sebagaimana menyerupai yang dilakukan dalam shalat, terdapat syarat-syarat sah sujud tilawah. Syarat sah tersebut diantaranya ialah dalam keadaan suci baik dari hadas maupun dari najis, posisi menghadap kiblat dan aurat dalam keadaan tertutup. Rukun melaksanakan sujud tilawah yakni diluar shala ialah mempersiapkan niat dalam hati, takbiratul ihram, sujud, dan salam setelah berdiri dari sujud.
Demikian beberapa klarifikasi mengenai macam sujud yang dikenal dalam islam. Sebaiknya dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan ubudiyah dan muamalah selalu memakai nash atau dalil yang besar lengan berkuasa biar dalam beribadah kita selalu mempunyai kemantapan. Penjelasan diatas tentu jauh dari kesempurnaan berkenaan dengan tata cara pelaksanaan dan lainnya. semoga bermanfaat. Waaluhua’lam.
Sumber :
Advertisement