Perlu anda ketahui, salah satu rukun puasa yaitu niat. Adapun untuk niat puasa ramadhan dilakukan pada malam hari, biasanya sehabis jawaban shalat tarawih, namun yang niscaya puasa di bulan ramadhan niatnya harus sebelum subuh atau sebelum masuk waktu fajar dan/atau sebelum imsak.
Puasa ramadhan yaitu puasa wajib bagi setiap muslim, baik pria maupun wanita yang sudah baligh dan berakal. Kewajiban perintah puasa ramadhan telah diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kau sekalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau semoga kau sekalian bertaqwa".
Adapun lafadz niat puasa wajib di bulan ramadhan dalam bahasa arab, goresan pena latin lengkap dengan artinya yaitu sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya :
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, alasannya yaitu Allah Ta'ala.
Itulah bacaan niat puasa ramadhan dalam bahasa arab, goresan pena latin dan artinya, silakan dihafalkan. Seperti yang diketahui, bahwa puasa ramadhan yaitu wajib bagi orang muslim (laki-laki dan perempuan) yang sudah baligh dan berakal. Maka apabila meninggalkannya sungguh berdosa dan diwajibkan untuk membayar/mengganti dan/atau mengqadhanya.
Dilingkungan saya (di kampung) umumnya sehabis jawaban shalat tarawih para jama'ah tolong-menolong membaca niat puasa ramadhan, ini dilakukan selama 1 bulan. Padahal niat puasa ramadhan juga dapat diniatkan cukup sekali saja di awal Ramadan ramadhan, tetapi apabila puasanya terputus maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi, dikarenakan telah memutus bulan ramadhan yaitu dengan meninggalkan puasa.
Seperti dilansir dari Konsultasisyariah.com, bekerjsama Syaikhul Islam pernah ditanya "Bagaimana klarifikasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, perihal niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak?"
Jawaban beliau:
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ
Artinya :
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari yaitu Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini yaitu perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)
Jadi, dalam sebulan penuh selama ramadhan kita dapat niat puasa hanya sekali saja yaitu sempurna di awal bulan atau ketika shalat tarawih pertama dan/atau ketika makan sahur, yang terpenting yaitu sebelum masuk waktu fajar (subuh) dan apabila ditengah jalan kita tidak puasa, maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi.
Advertisement